Jumat, 13 Maret 2020

Membuat Aneka Makanan Membentuk Makhlukh

Apa hukum membuat aneka makanan yang menyerupai gambar bernyawa dan bagaimana hukum menjualnya? 


Tidak boleh membentuk aneka makanan atau selainnya berbentuk gambar bernyawa karena keumuman hadits yang menunjukkan akan keharaman menggambar makhlukh bernyawa sebagaimana sabda Rasululloh
 
( كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ ، يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُورَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّم َ) رواه مسلم (2110

Setiap pelukis (makhluk bernyawa) di dalam neraka,  setiap gambarnya yang pernah digambarnya akan diberi nyawa, lalu ia akan disiksa dengannya di neraka jahannam. HR.  Muslim: 2110



Dari Abdulllah bin Mas'ud Radhiallahu Anhu berkata,  saya mendengar Nabi Shallallahu Alaehi Wasallam bersabda

( إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ ) رواه البخاري (5950) ومسلم (2109) .

 "Sesungguhnya manusia yang paling keras azabnya di sisi Allah pada hari kiamat adalah para pelukis makhluk hidup. HR.  Bukhari: 5950 dan Muslim: 2109.


Berkata ulama dewan fatwa lajnah daa-imah,  titik keharaman melukis makhluk yaitu melukis makhlukh hidup,  baik memahat atau melukis di dinding atau kain atau kertas atau tekstil.  Baik itu dengan bulu, atau pulpen atau dengan dengan alat. Baik itu sesuatu sebagaimana adanya atau dibangun atas dasar khayalan kemudian menjadikan sesuatu tersebut kecil, atau besar,  atau mempercantik,  atau merubah menjadi jelek,  semua itu titik keharamannya adalah karena makhlukh bernyawa..... Fatawa Allajnah Addaimah: 1/696.


Dan para ulama telah menyimpulkan,  atas keharaman membuat aneka makanan menyerupai makhlukh hidup. 


Berkata Ad-Durdir dalam Assyarhul Al-Kabir,  2/337-338 "Diharamkan melukis hewan berakal atau tidak berakal secara sempurna 

Berkata al-Qalyuby dalam catatan kakinya,  tidak sah menjual gambar dan salib,  walaupun dari emas,  atau perak atau aneka makanan.  Hasyiah Qalyuby 2/198


Dari sini dapat kita simpulkan kalau tidak boleh membuat aneka makanan menyerupai makhlukh hidup dan tidak boleh menjualnya. 

Wallahu a'lam. 

Irsun Anwar Badrun 
#minassunnah 
#suara_hati
#gubukquran 
14 Maret 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minassunnah berusaha menyajikan artikel Islam yang mengacu pada hadits-hadits Sahih yang merupakan dasar pijak cara kita beragama.