Alhamdulillah wassholatu wasalaamu ‘ala Rasulillah, waba’du.
Adau dua pendapat secara umum dalam masalah ini,
Pertama
Menurut Mazhab Abu Hanifah dan Malik, bahwa tidak ada sholat tahiyyatul
masjid sedangkan khotib sedang berkhutbah.
Dalil mereka yaitu perintah Rasulullah untuk diam saat khotib berkhutbah.
Dan juga mereka memaknai hadits Jabir akan keterlambatan Sulaik terlalu jauh.
Mereka berkata, “Bahwa saat itu Sulaik tidak menggunakan pakaian, maka Nabi
menyurunya untuk berdiri agar manusia melihatnya dan bisa bersedekah untuknya.
Maka disebutkan dalam Syarh Ibnu Majah, bahwa ini pemaknaan yang salah. Lihat Syarh Ibnu Majah 1/78 (Syamilah)
Kedua
Sedangkan menurut mazhab Syafi'i dan hambaly, tetap sholat tahiyatul masjid
berdasarkan hadits berikut
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ
اللَّهِ قَالَ جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِىُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ فَجَلَسَ فَقَالَ لَهُ « يَا سُلَيْكُ قُمْ
فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا - ثُمَّ قَالَ - إِذَا جَاءَ
أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ
وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا ».
Dari Jabir bin Abdillah
bertutur, "Datang Sulaik al-Ghotofaniy pada hari jumat sedangkan
Rasulullah sedang berkhutbah, maka Sulaik pun langsung duduk, dan Rasulullan
yang melihat hal itu dari atas mimbar langsung berkata kepada Sulaik, "Wahai
Sulaik, berdirilah dan sholatlah dua rakaat dan ringankan keduanya."
Kemudian Rasulullah
berkata, “ Jika salah satu dari kalian datang pada hari Jum’at sedang imam
sedang berkhutbah, hendaknya dia mengerjakan sholat dua reka’at dan hendaknya
dia meringankan dalam mengerjakannya. “
HR. Muslim No. 2061 (Syamilah)
Berkata Imam Nawawi
dalam Taisirul Alam Syarh Umdatul Ahkam
yang penulis mengutip juga dari Syarh Muslim oleh Nawawi Rahimullah, "Bahwa
dalil ini telah jelas dan tidak ada ruang untuk mentakwil, dan saya kira
seorang yang berilmu jika sampai hadits
ini dan yakin dengannya, maka tidak mungkin dia untuk menyelisihinya."
Taesirul Alam 1/216 (Syamilah)
Akhukum Fillah
Irsun Badrun
Manyaran Wonogiri 23
Oktober 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar