Sabtu, 22 Oktober 2016

Tahiyatul Masjid Saat Khotib Berkhutbah, bolehkah?



Alhamdulillah wassholatu wasalaamu ‘ala Rasulillah, waba’du.

Adau dua pendapat secara umum dalam masalah ini,

Pertama

Menurut Mazhab Abu Hanifah dan Malik, bahwa tidak ada sholat tahiyyatul masjid sedangkan khotib sedang berkhutbah.


Dalil mereka yaitu perintah Rasulullah untuk diam saat khotib berkhutbah. Dan juga mereka memaknai hadits Jabir akan keterlambatan Sulaik terlalu jauh.

Mereka berkata, “Bahwa saat itu Sulaik tidak menggunakan pakaian, maka Nabi menyurunya untuk berdiri agar manusia melihatnya dan bisa bersedekah untuknya.



Maka disebutkan dalam Syarh Ibnu Majah, bahwa ini pemaknaan yang  salah. Lihat Syarh Ibnu Majah 1/78 (Syamilah)



Kedua

Sedangkan menurut mazhab Syafi'i dan hambaly, tetap sholat tahiyatul masjid berdasarkan hadits berikut


عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِىُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ فَجَلَسَ فَقَالَ لَهُ « يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا - ثُمَّ قَالَ - إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا ».



Dari Jabir bin Abdillah bertutur, "Datang Sulaik al-Ghotofaniy pada hari jumat sedangkan Rasulullah sedang berkhutbah, maka Sulaik pun langsung duduk, dan Rasulullan yang melihat hal itu dari atas mimbar langsung berkata kepada Sulaik, "Wahai Sulaik, berdirilah dan sholatlah dua rakaat dan ringankan keduanya."


Kemudian Rasulullah berkata, “ Jika salah satu dari kalian datang pada hari Jum’at sedang imam sedang berkhutbah, hendaknya dia mengerjakan sholat dua reka’at dan hendaknya dia meringankan  dalam mengerjakannya. “ HR. Muslim No. 2061 (Syamilah)

Berkata Imam Nawawi dalam Taisirul Alam Syarh Umdatul  Ahkam yang penulis mengutip juga dari Syarh Muslim oleh Nawawi Rahimullah, "Bahwa dalil ini telah jelas dan tidak ada ruang untuk mentakwil, dan saya kira seorang yang berilmu jika sampai  hadits ini dan yakin dengannya, maka tidak mungkin dia untuk menyelisihinya." Taesirul Alam 1/216 (Syamilah)

Akhukum Fillah

Irsun Badrun

Manyaran Wonogiri 23 Oktober 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minassunnah berusaha menyajikan artikel Islam yang mengacu pada hadits-hadits Sahih yang merupakan dasar pijak cara kita beragama.